Zainal Rohman, 25, warga Tanah Merah Rusun, Kelurahan Tanah Kalikanding, Kecamatan Kenjeran, Kodya Surabaya tersangka kasus penipuan jual beli emas diperiksa di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Jumat (2/11/2012). Tersangka ditangkap setelah menjual emas palsu kepada seorang pedagang di Pasar Klewer, polisi menyita barang bukti uang hasil penjualan emas palsu Rp900.000 dan liontin
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif