Foto
Jumat, 2 November 2012 - 20:00 WIB

DIPERIKSA POLISI

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Zainal Rohman, 25, warga Tanah Merah Rusun, Kelurahan Tanah Kalikanding, Kecamatan Kenjeran, Kodya Surabaya tersangka kasus penipuan jual beli emas diperiksa di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Jumat (2/11/2012). Tersangka ditangkap setelah menjual emas palsu kepada seorang pedagang di Pasar Klewer, polisi menyita barang bukti uang hasil penjualan emas palsu Rp900.000 dan liontin

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif