Sebanyak 12 warga diperiksa di Mapolres Klaten setelah terlibat perjudian jenis dadu di sebuah rumah di Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten, Selasa (4/6/2013). Dari 12 warga itu, polisi membawa barang bukti berupa uang senilai Rp204.000, tabung untuk mengocok dadu, tiga buah dadu dan sebuah tikar untuk alas
PromosiGonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!