Foto
Rabu, 11 Januari 2023 - 18:11 WIB

Diserahkan ke Kejari Jakbar, Teddy Minahasa Cs Diborgol dan Berbaju Tahanan

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). (Antara/Muhammad Iqbal)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea (kiri) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi menyerahkan Irjen Pol Teddy Minahasa dan tersangka lain kasus peredaran 5 kilogram sabu-sabu dari Sumatra Barat ke Kejaksaan, selain para tersangka polisi juga menyerahkan berkas perkara tahap II.

Advertisement

Berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotika mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) telah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan.

 

Tersangka penyalahgunaan kasus narkoba yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara (tengah) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Advertisement
Petugas menggiring sejumlah tersangka penyalahgunaan kasus narkoba Teddy Minahasa Cs saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). (Antara/Muhammad Iqbal)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif