Kasubag Humas Polresta Solo AKP Sis Raniwati menujukkan barang bukti celurit dan pisau yang disita dari tangan dua tersangka jambret Luluk Wulandari (tiga dari kiri) dan Dedi Ariyanto, saat gelar kasus di Mapolresta Solo, Kamis (30/5/2013). Selain itu polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.
PromosiNusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis