Solopos.com, PONTIANAK — Seorang warga Pontianak, Kalimantan Barat meninggal dunia akibat terkena tembakan peluru nyasar dari senjata api milik polisi lalu lintas (polantas), Rabu (2/11/2022).

PromosiMeniti Jalan Terakhir menuju Paris

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan seorang pengendara mobil warga Pontianak bernama M Soewardi, 48, menjadi korban meninggal dunia akibat tembakan peluru nyasar dari senjata api milik anggota Satlantas Polresta Pontianak berinisial Bripka FM yang sedang berada di pos polisi Jl. Tanjungpura Pontianak pada Rabu (2/11/2022) siang.

Kronologi kejadian, yakni pada pukul 11.30 WIB  dua orang anggota berinisial FM dan T yang bertugas di Pos Garuda beristirahat setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.

Lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah terkena air hujan. Saat dibersihkan keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari triplek dan peluru itu mantul hingga ke luar ruangan pos itu hingga mengenai korban.

 

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro (kedua dari kiri) didampingi Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Andree Gamma Putra (kiri) dan jajarannya saat memberikan keterangan pers tentang kejadian peluru nyasar, di Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022). (/Jessica Helena Wuysang/rwa.

 

Wartawan memotret kaca jendela mobil yang bolong akibat tembakan peluru nyasar dari senjata api milik polisi lalu lintas hingga menewaskan pengendaranya, di Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022). (Antara/Jessica Helena Wuysang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi