Solopos.com, PONTIANAK — Seorang warga Pontianak, Kalimantan Barat meninggal dunia akibat terkena tembakan peluru nyasar dari senjata api milik polisi lalu lintas (polantas), Rabu (2/11/2022).
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan seorang pengendara mobil warga Pontianak bernama M Soewardi, 48, menjadi korban meninggal dunia akibat tembakan peluru nyasar dari senjata api milik anggota Satlantas Polresta Pontianak berinisial Bripka FM yang sedang berada di pos polisi Jl. Tanjungpura Pontianak pada Rabu (2/11/2022) siang.
Kronologi kejadian, yakni pada pukul 11.30 WIB dua orang anggota berinisial FM dan T yang bertugas di Pos Garuda beristirahat setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.
Lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah terkena air hujan. Saat dibersihkan keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari triplek dan peluru itu mantul hingga ke luar ruangan pos itu hingga mengenai korban.