Foto
Rabu, 23 Februari 2022 - 02:16 WIB

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Bali, Polisi Sita 18,3 Kg Sabu-Sabu

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022). (Antara/Fikri Yusuf)

Solopos.com, DENPASAR — Polisi menggelar barang bukti dan tersangka kasus narkotika saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022).

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan nasional dengan menangkap dua tersangka berinisial AR dan MA.

Advertisement

 

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkotika di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022). (Antara/Fikri Yusuf)

Baca Juga: Nasib Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Masih Menggantung

Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti 18,3 kilogram sabu dan 984 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali dan sekitarnya.

Advertisement

 

Polisi menata barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022). (Antara/Fikri Yusuf)

 

Polisi menyita barang bukti 18,3 kilogram sabu dan 984 butir ekstasi. (Antara/Fikri Yusuf)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif