Foto
Jumat, 2 Agustus 2013 - 11:30 WIB

DUKUN JAGAL DARI SUMBING : Dari Jagal Kartasura sampai Kasus Pak De

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang palsu (JIBI/dok)

JIBI/Harian Jogja/Sunartono
Ilustrasi uang palsu

Kasus penggandaan uang dengan aktor Muhyaro, tidak hanya terjadi di Magelang. Berikut laporan wartawan Harian Jogja, Switzy Sabandar.

Advertisement

Pembunuhan oleh dukun palsu juga sempat menggegerkan Kartasura sekitar 2011 lalu. Yulianto,40, asal Kragilan, Pucangan, Kartasura, terbukti telah membunuh enam orang dalam waktu 10 tahun. Salah satu korban adalah Kopda Santoso, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan.

Pembunuhan terhadap anggota TNI tersebut yang menjadi awal terbongkarnya aksi pembunuhan berantai ini secara keseluruhan.

Advertisement

Pembunuhan terhadap anggota TNI tersebut yang menjadi awal terbongkarnya aksi pembunuhan berantai ini secara keseluruhan.

Mayat korban ditemukan terkubur di rumah tersangka. Saat penggalian polisi kembali menemukan seorang korban kasus pembunuhan yang dikubur di timur kandang sapi milik tersangka, sehingga korban menjadi dua orang. Penggalian dengan kedalaman tanah sekitar satu meter ditemukan kerangka manusia yang sudah berserakan.

Yulianto akhirnya mendapat putusan hukuman mati oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Sukoharjo, pada 20 April 2011.

Advertisement

Dietje tewas dibunuh dengan lima bekas luka tembak pada 8 September 1986. Mayatnya dibuang di sebuah kebun karet di bilangan Kalibata yang sekarang menjadi Kompleks Perumahan DPR.

Setelah kasus itu ramai diberitakan media, polisi akhirnya menangkap Muhammad Siradjudin, alias Pak De. Konon dia disebut-sebut sebagai dukun yang akrab dengan Dietje. Polisi berdalih memiliki bukti kuat untuk menjerat lelaki asal Madura itu.

Menurut polisi, Dietje menitipkan uang sebesar Rp10 juta kepada Pak De yang juga berprofesi sebagai dukun. Sedianya, duit tersebut bakal disulap menjadi ratusan juta rupiah seperti dijanjikan pria pensiunan tentara dengan pangkat terakhir pembantu letnan satu itu. Namun karena uang tersebut sudah habis untuk memenuhi kebutuhan hidup, Pak De nekat menghabisi nyawa Dietje.

Advertisement

Sebenarnya, Pak De sudah mengajukan alibi ketika malam pembunuhan terjadi, ia berada di rumah bersama sejumlah rekan. Saksi-saksi yang meringankan untuk memperkuat alibi saat itu juga hadir di pengadilan.

Namun, saksi dan alibi yang meringankan itu tak dihiraukan majelis hakim. Akhir dari drama pembunuhan dengan lakon Pak De dan Dietje berakhir dengan vonis penjara seumur hidup untuk Pak De. Padahal, di pengadilan Pak De sempat mengatakan bahwa hubungan antara dia dan Dietje seperti bapak dan anak.

Tak hanya itu pada Februari lalu, Tim Buru Sergap Polres Kediri Kota membekuk Yulianto, 35, dan ketiga temannya M. Ali Yakub, 50, warga Jalan KH. Wahid Hasyim Gang I Bandar, Mojoroto; Gatot Dwi Sosianwanto, 43, warga Kemasan, Mojoroto dan Syamsudin, 45, warga Semen yang terbukti menipu dengan modus menggandakan uang.

Advertisement

Jumlah korban diduga mencapai belasan dan yang sudah melapor sebanyak tujuh orang, yang berasal dari berbagai daerah dengan nilai kerugian mencapai Rp95,8 juta.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi rumah korbannya. Mereka mengaku, bisa menggandakan uang. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga berdandan layaknya seorang kiai yaitu, memakai sorban berwarna putih yang diikatkan pada kepalanya.

Selain itu, pelaku juga membacakan mantra dengan dialeg bahasa dari daerah Banten. Mereka juga melakukan demonstrasi cara menggandakan uang Rp7 juta menjadi Rp500 juta. Kemudian dari nilai uang Rp3 juta bisa berlipat menjadi Rp100 juta.

Mirip dengan tukang sulap, pelaku mengubah uang sedikit menjadi jutaan rupiah. Padahal uang tersebut, hanyalah uang mainan. Karena takjub, akhirnya banyak korban yang tertipu.

Yulianto menuturkan, setiap anggota kawanan mempunyai peranan masing-masing, mulai dari pencari mangsa hingga menjadi paranormalnya. Ia mengaku bertugas sebagai dukun dan selalu mengajak para korban untuk melakukan ritual doa bersama.

“Saya bilang ke mereka kalau uang palsu itu dapat menjadi asli setelah 40 hari usai diberi mantra,” katanya.

Untuk memuluskan aksinya, ketiganya juga berkedok menjadi beberapa profesi. Antara lain, ada yang mengaku menjadi wartawan, dengan peran membantu mengatasi persoalan korban. Lainnya mengaku dari Yayasan Perlindungan Konsumen dan seorang kiai.

Pelaku mengaku, ID Card wartawan didapat dari memesan pada temannya. (berbagai sumber)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif