Foto
Jumat, 10 Maret 2017 - 02:50 WIB

FOTO E-KTP KUDUS : Wah, Kini Bisa Rekam Data di Rumah…

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus melayani perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di rumah warga Desa Menawan, Kecamatan Dawe, Kudus, Kamis (9/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

E-KTP di Kudus dipermudah rekam data di rumah.

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) merekam data pemohon e-KTP yang mengalami gangguan jiwa di Desa Menawan, Gebog, Kudus, Jateng, Kamis (9/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Advertisement

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus membuat terobosan dalam perekaman data warga pemohon kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Petugas rekam data sanggup melayani warga dengan cara mendatangi rumah warga keterbatasan fisik dan psikis, seperti warga lanjut usia, penyandang disabilitas, atau menderita gangguan jiwa, serta orang sakit.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk mempermudah kepengurusan pembuatan e-KTP. Kantor Berita Antara, Kamis (9/3/2017), mendokumentasikan aktivitas petugas rekam data yang bersedia repot mendatangi rumah warga di Desa Menawan, Kecamatan Dawe, Kudus, yakni Eko Riyanto, 37, dan Ayeman, 82. Eko Riyanto tidak bisa melakukan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kudus karena sedang mengalami stres berat, sedangkan Ayeman sedang sakit dan kesulitan berjalan.

Sekretaris Disdukcapil Kudus Putut Winarno mengungkapkan dalam rangka melayani masyarakat Kudus, terutama yang berkebutuhan khusus maupun lanjut usia diadakan perekaman ke rumah-rumah penduduk. Perekaman e-KTP di rumah tersebut, lanjut dia, tidak dipungut biaya alias gratis.

Advertisement

Hingga 6 Maret 2017, jumlah warga Kudus yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 594.210 orang, sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 18.111 orang atau 2, 96 persen dari jumlah wajib KTP. Jumlah wajib KTP di Kabupaten Kudus sebanyak 612.321 orang. Sementara jumlah warga yang sudah melakukan perekaman, namun belum mendapatkan fisik KTP elektronik berjumlah 19.437 orang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif