Solopos.com, JAKARTA — Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana sosial (CSR) dari Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.