Foto
Selasa, 14 September 2021 - 13:46 WIB

Eks Relawan Vaksinasi Jawa Barat Jadi Tersangka Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka dihadirkan saat pengungkapan tindak pidana jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu di Aula Ditlantas Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/9/2021). (Antara/Raisan Al Farisi)

Solopos.com, BANDUNG — Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu. Polisi menangkap empat orang sindikat penerbitan sertifikat vaksin palsu, dua orang di antaranya eks relawan vaksinasi Jawa Barat. Para tersangka yang menjual sertifikat palsu tersebut dengan harga Rp100.000 hingga Rp300.000. Tersangka diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.

 

Advertisement
Polisi menggiring tersangka untuk dihadirkan pada pengungkapan tindak pidana jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu di Aula Ditlantas Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/9/2021). (Antara/Raisan Al Farisi)

 

Polisi menunjukkan barang bukti berupa sertifikat vaksin palsu saat pengungkapan tindak pidana jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu di Aula Ditlantas Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/9/2021). (Antara/Raisan Al Farisi)

 

Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap jasa pembuatan vaksin COVID-19 palsu dari empat tersangka dua diantaranya merupakan eks relawan vaksinasi yang menjual sertifikat tersebut dengan harga Rp100.000 hingga Rp300.000 dan tersangka diancam dengan hukuman 12 tahun penjara. (Antara/Raisan Al Farisi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif