Solopos.com, KLATEN – Puluhan ekor babi dari peternakan yang berada di tengah permukiman Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, ditertibkan dan dipindahkan oleh Satpol PP dan Damkar Klaten bersama Muspika dibantu warga, Selasa (21/3/2023).

PromosiTragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Proses eksekusi pemindahan puluhan babi itu dilakukan menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya jika pemilik sanggup mengosongkan kandang babi dalam rentang sebulan.

Sebanyak 91 babi milik Sugiyarto dipindahkan ke salah satu kandang ternak di wilayah Kecamatan Jogonalan. Sebelumnya, peternakan babi tak berizin yang berada di tengah permukiman itu dikeluhkan warga. Selain menyebabkan polusi bau, ternak babi itu mencemari saluran air.

 

Satpol PP bersama aparat TNI dan warga berada di lokasi ekskusi peternakan babi tak berizin di Desa Mlese, Gantiwarno, Klaten, Selasa (21/3/2023). (Istimea/Satpol PP dan Damkar Klaten)

 

Petugas Satpol PP memberikan arahan kepada pemilik peternakan babi di Desa Mlese, Gantiwarno, Klaten, Selasa (21/3/2023). (Istimea/Satpol PP dan Damkar Klaten)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi