Foto
Rabu, 22 Maret 2023 - 18:20 WIB

Eksekusi Peternakan Tak Berizin di Klaten, Puluhan Ekor Babi Dipindahkan

Taufiq Sidik Prakoso  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah babi diangkut menggunakan mobil saat proses eksekusi kandang ternak tak berizin di Desa Mlese, Gantiwarno, Klaten, Selasa (21/3/2023). (Istimea/Satpol PP dan Damkar Klaten)

Solopos.com, KLATEN – Puluhan ekor babi dari peternakan yang berada di tengah permukiman Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, ditertibkan dan dipindahkan oleh Satpol PP dan Damkar Klaten bersama Muspika dibantu warga, Selasa (21/3/2023).

Proses eksekusi pemindahan puluhan babi itu dilakukan menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya jika pemilik sanggup mengosongkan kandang babi dalam rentang sebulan.

Advertisement

Sebanyak 91 babi milik Sugiyarto dipindahkan ke salah satu kandang ternak di wilayah Kecamatan Jogonalan. Sebelumnya, peternakan babi tak berizin yang berada di tengah permukiman itu dikeluhkan warga. Selain menyebabkan polusi bau, ternak babi itu mencemari saluran air.

 

Satpol PP bersama aparat TNI dan warga berada di lokasi ekskusi peternakan babi tak berizin di Desa Mlese, Gantiwarno, Klaten, Selasa (21/3/2023). (Istimea/Satpol PP dan Damkar Klaten)

 

Advertisement
Petugas Satpol PP memberikan arahan kepada pemilik peternakan babi di Desa Mlese, Gantiwarno, Klaten, Selasa (21/3/2023). (Istimea/Satpol PP dan Damkar Klaten)

 

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif