Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti melakukan selebrasi ke pendukungnya usai sidang lanjutan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).

PromosiPemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak bersalah atau tidak mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sementara, seratusan orang dari berbagai kelompok masyarakat melakukan aksi dukungan untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di depan PN Jakarta Timur.

Massa berunjuk rasa dengan menunjukkan beberapa poster dan juga menyampaikan pendapat-pendapatnya di depan Gerbang PN yang dijaga ketat oleh para anggota kepolisian.

Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) menemui pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

 

Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) menyapa pendukungnya dari mobil peserta aksi usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi