Foto
Senin, 8 Januari 2024 - 16:50 WIB

Ekspresi Haris-Fatia Usai Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) menyapa pendukungnya usai sidang lanjutan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti melakukan selebrasi ke pendukungnya usai sidang lanjutan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak bersalah atau tidak mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Advertisement

Sementara, seratusan orang dari berbagai kelompok masyarakat melakukan aksi dukungan untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di depan PN Jakarta Timur.

Massa berunjuk rasa dengan menunjukkan beberapa poster dan juga menyampaikan pendapat-pendapatnya di depan Gerbang PN yang dijaga ketat oleh para anggota kepolisian.

Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) menemui pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

 

Advertisement
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) menyapa pendukungnya dari mobil peserta aksi usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif