Foto
Selasa, 17 Juli 2012 - 23:59 WIB

FADH BERSAKSI UNTUK WA ODE

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kader Partai Golkar Fadh El Fouz menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan dengan terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (17/7/2012). Fadh mengaku telah menerima pengembalian uang Rp 5 miliar dari Rp 6 miliar yang disetorkan kepada terdakwa sebagai imbalan bagi Wa Ode untuk mengurus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di 3 Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif