SOLOPOS.COM - Warga berjalan seusai memarkirkan motornya di lokasi parkir khusus difabel di Balai Kota Solo, Senin (22/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)
Solopos.com, SOLO — Sepeda motor roda tiga diparkir di tempat parkir khusus difabel di kompleks Balai Kota Solo, Senin (22/11/2021).
Pemkot Solo menyediakan parkir khusus difabel untuk memudahkan akses layanan bagi difabel sesuai Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sekaligus mewujudkan Solo sebagai kota ramah difabel.