Foto
Senin, 10 Januari 2022 - 13:58 WIB

Ferdinand Hutahaean Diperiksa di Bareskrim Terkait Cuitannya di Medsos

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegiat media sosial yang pernah menjadi politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Terlapor kasus ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) Ferdinand Hutahaean mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022), memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

 

Advertisement
Pegiat media sosial yang pernah menjadi politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean (kedua dari kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). (Antara/Reno Esnir)

Ferdinand tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.17 WIB didampingi tiga orang pengacaranya. Kepada awak media, Ferdinand menyampaikan kedatangannya untuk membantu penyidik menyelesaikan perkara yang timbul dari cuitannya.

Hingga Jumat (7/1/2022) sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui perkara tersebut. Saksi terdiri atas satu saksi pelapor, empat saksi yang mengetahui kejadian, serta 10 orang saksi ahli yang terdiri atas lima saksi ahli agama, saksi pidana, saksi sosiologi, dan saksi ahli ITE.

 

Advertisement
Pegiat media sosial yang pernah menjadi politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). (Antara/Reno Esnir)

 

Ferdinand Hutahaean diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. (Antara/Reno Esnir)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif