SOLOPOS.COM - Eskpresi ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak (tengah) saat mendengarkan vonis dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). (Antara/Aprillio Akbar)
Solopos.com, JAKARTA — Ibu Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak menangis saat mendengarkan vonis majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Advertisement
Sejumlah pendukung Brigadir J yang hadir dalam persidangan itu juga bersorak meluapkan kegembirannya atas vonis hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo.