SOLOPOS.COM - Layar HP merekam Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).(Antara/Aprillio Akbar)
Solopos.com, JAKARTA — Kepala Divisi (Kadiv) Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.
Advertisement
Mabes Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.