Foto
Jumat, 1 Desember 2023 - 21:12 WIB

Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). (Antara/Sulthony Hasanuddin)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri tidak ditahan usai diperiksa 10 jam di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023) malam.

Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Dittipidkor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Advertisement

Firli dikabarkan tiba di Bareskrim Polri pukul 08.30 WIB dan menjalani pemeriksaan di lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri mulai pukul 09.00 WIB.Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal itu masuk ke ruang pemeriksaan tanpa diketahui oleh wartawan.

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). (Antara/Sulthony Hasanuddin)

 

Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Dittipidkor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.(Antara/Sulthony Hasanuddin)

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif