Tersangka penerima gratifikasi proyek Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014). Anas menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi