SOLOPOS.COM - Petugas Bea dan Cuka didampingi Polisi Militer Angkatan Udara menunjukkan barang bukti berupa Shabu-shabu seberat 946 gram yang dibawa seorang kurir dengan inisial JN, 25 Mahasiswi S2 UIN Syarifhidayatulah Jakara jurusan Hukum Syariah yang tertangkap di Bandara Adi Sumarmo, Senin (30/12/2013) di Kantor KPP Bea, Colomadu. Tersangka membawa barang terlarang tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam buku dari Singapura dengan pesawat Silk Air pada Sabtu (28/12/2013) lalu. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)
Petugas Bea dan Cuka didampingi Polisi Militer Angkatan Udara menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 946 gram yang dibawa seorang kurir dengan inisial JN, 25 Mahasiswi S2 UIN Syarifhidayatulah Jakara jurusan Hukum Syariah yang tertangkap di Bandara Adi Sumarmo, Senin (30/12/2013) di Kantor KPP Bea, Colomadu. Tersangka membawa barang terlarang tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam buku dari Singapura dengan pesawat Silk Air pada Sabtu (28/12/2013) lalu
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif