Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Gatot Saptadi (kiri) didampingi Kepala BPPTKG Subandriyo (kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor BBPD DIY, Jl. Kenari, Jogja, Rabu (18/12). Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan ‘Status Siaga Darurat’ banjir dan tanah longsor. Status tersebut dinyatakan sejak tanggal 3 Desember 2013 hingga 28 Februari 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi