Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Gatot Saptadi (kiri) didampingi Kepala BPPTKG Subandriyo (kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor BBPD DIY, Jl. Kenari, Jogja, Rabu (18/12). Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan ‘Status Siaga Darurat’ banjir dan tanah longsor. Status tersebut dinyatakan sejak tanggal 3 Desember 2013 hingga 28 Februari 2014.
Rekomendasi