Foto
Selasa, 15 April 2014 - 23:00 WIB

FOTO BURUH : Sistem Pengupahan Buruh

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh (JIBI/Harian Jogja/Bisnis/Endang Muchtar)

UPAH BURUH DIBEDAKAN

Pekerja honorer buruh berbincang bersama rekannya disaat jam istirahat berlangsung di Jakarta, Selasa (15/04/2014). Pemerintah merumuskan sistem pengupahan buruh yang membedakan antara upah minimum dan nonupah minimum sesuai dengan produktivitas dan masa kerja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif