SOLOPOS.COM - Mantan anggota DPR Angelina Sondakh duduk di dalam mobil usai keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). (Antara/Iwan Fahad)
Solopos.com, JAKARTA — Mantan anggota DPR Angelina Sondakh (tengah) berjalan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB), dan akan bebas murni pada 27 April 2022 mendatang setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.
Angelina Sondakh akan mulai menjalankan program CMB sebagai Klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.