Foto
Selasa, 1 Februari 2022 - 12:33 WIB

Foto-Foto Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Ujaran Kebencian

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegiat media sosial, Edy Mulyadi melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). (Antara/Adam Bariq)

Solopos.com, JAKARTA — Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022) untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Youtuber Edy Mulyadi menyatakan dirinya tetap menolak Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, dengan alasan karena biaya pembangunan akan bermasalah dan berpotensi mangkrak.

Advertisement

 

Pegiat media sosial, Edy Mulyadi (tengah) bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). (Antara/Adam Bariq)

 

Baca Juga: Bawa Barang Ini, Youtuber Edy Mulyadi Siap Penuhi Panggilan Penyidik

Advertisement

Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang “jin buang anak”.

Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Edy untuk 20 hari ke depan.

 

Advertisement
Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). (Antara/Adam Bariq)

 

Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang “jin buang anak”.  (Antara/Adam Bariq)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif