Foto
Selasa, 30 November 2021 - 20:21 WIB

Foto-Foto Pemusnahan Ribuan Barang Ilegal di Sukoharjo

Candra Mantovani  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ribuan barang ilegal yang ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dimusnahkan oleh Bea Cukai Surakarta di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Selasa (30/11). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ribuan barang ilegal yang ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dimusnahkan oleh Bea Cukai Surakarta di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Selasa (30/11).

Barang ilegal tersebut merupakan hasil penegakkan sejak tahun 2020 hingga 2021. Pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar dan dilindas dengan alat berat dan kemudian dipendam di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

Advertisement

 

Petugas menggunakan stoom walls memusnakan ribuan botol miras di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo Selasa (30/11/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

 

Terdapat 15 jenis barang ilegal yang dimusnahkan. Ribuan barang kena cukai ilegal berupa rokok diperkirakan senilai Rp1,8 miliar dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp1,21 miliar dengan rincian Rp951 juta dari pungutan cukai dan Rp95 juta dari pajak rokok, serta PPN HT senilai Rp168 juta. Selain itu, nilai barang impor yang tidak dipenuhi ketentuan larangan dan pembatasan yang dimusnahkan senilai Rp37 juta.

Advertisement

Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil dari 628 kali penegakan yang dilakukan Bea Cukai Surakarta bersinergi dengan Satpol PP se-Soloraya dan Kejaksaan Negeri.

 

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; Petugas Bea Cukai, dan perwakilan Satpol PP se-Soloraya memusnahkan barang milik negara (BMN) di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo Selasa (30/11/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

 

Advertisement
Barang ilegal tersebut merupakan hasil penegakkan sejak tahun 2020 hingga 2021. Pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar dan dilindas dengan alat berat dan kemudian dipendam di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif