SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyerahkan tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada istri korban kasus perampokan berujung pembunuhan gudang rokok kawasan Serengan, Herningwinasih di halaman Mapolresta Solo, Senin (22/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)
Solopos.com, SOLO — Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyerahkan tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima istri korban kasus perampokan berujung pembunuhan gudang rokok kawasan Serengan, Herningwinasih di halaman Mapolresta Solo, Senin (22/11/2021).
Selain menyerahkan SPDP dan SP2HP, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga menyerahkan tali asih dan penghargaan kepada korban.
Advertisement
Kapolresta Solo berharap hal itu dapat memberi semangat kepada para satpam pada umumnya. Agar tetap semangat dalam mendedikasikan dirinya dalam melaksanakan tugas.
Advertisement
Jajaran Polresta Solo telah berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan satpam gudang rokok di Serengan.