Foto
Kamis, 2 Desember 2021 - 19:54 WIB

Foto-Foto Polisi Lakukan Penyekatan Peserta Reuni 212 di Manahan Solo

Nicolous Irawan  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi melakukan penjagaan di perempatan Jl. Kartopuran, Jayengan, Serengan, Solo, Kamis (2/12/2021) saat berlangsung Reuni 212 di Gedung Umat Islam. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Polisi meminta peserta Reuni 212 untuk meninggalkan Jl. Adisucipto, Sumber, Solo, Kamis (2/12/2021). Polresta Solo dengan tegas melarang Reuni 212 yang rencananya diselenggarakan di Plaza Manahan.

Larangan tersebut karena aksi itu tidak mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di Kota Solo yang belum berakhir.

Advertisement

 

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo bersama polisi memasang barikade di kompleks Plaza Manahan, Solo, Kamis (2/12/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Polisi juga melakukan penjagaan di perempatan Jl. Kartopuran, Jayengan, Serengan. Penjagaan tersebut sebagai pengamanan acara Reuni 212 yang dipindahkan ke Gedung Umat Islam agar berjalan lancar.

Advertisement

Sebelumnya Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan akan membubarkan Reuni 212 Soloraya bila tetap digelar di Plaza Manahan.

 

Polisi meminta peserta aksi reuni 212 untuk meninggalkan Jl. Adisucipto, Solo, Kamis (2/12/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Advertisement
Anggota Sat Brimob Polda Jawa Tengah mengikuti apel pengamanan dan penyekatan peserta Reuni 212 di halaman Mapolresta Solo, Kamis (2/12/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif