Foto
Rabu, 8 Desember 2021 - 15:03 WIB

Foto-Foto Unjuk Rasa Buruh di Jakarta, Suarakan 3 Tuntutan

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ribuan buruh dari berbagai elemen berunjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (8/12/2021). (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Ribuan buruh dari berbagai elemen seperti KSPI, FSPMI, KSPSI dan KPBI di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Mereka juga menggelar aksi teatrikal manusia silver dan pengusaha dalam aksi unjuk rasa gabungan di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Rabu. Aksi unjuk rasa gabungan ini merupakan rangkaian aksi yang dilakukan pada 6-10 Desember 2021.

Advertisement

 

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (8/12/2021). (Antara/M Risyal Hidayat)’

 

Dalam aksi gabungan tersebut, buruh menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, buruh meminta seluruh gubernur di Indonesia merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Upah Minimum Provinsi (UMP). Kedua, buruh menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Advertisement

Ketiga, buruh menuntut pemerintah dapat menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.

 

Buruh melakukan teatrikal manusia silver saat unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (8/12/2021). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Advertisement
Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Antara/M Risyal Hidayat)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif