SOLOPOS.COM - Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja se-Jawa Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11). (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman
Solopos.com, BANDUNG — Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja se-Jawa Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11).
Unjuk rasa dilakukan untuk mengawal penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022.
Advertisement
Pada Selasa (30/11) merupakan batas akhir Ridwan Kamil menandatangani rekomendasi UMK 2022 yang diajukan bupati/wali kota.
Advertisement
Massa buruh menyerukan mogok nasional, apabila pemerintah masih bersikukuh menetapkan UMP dan UMK dengan acuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.