Polisi menunjukkan pelaku pengiriman minuman keras (miras) dan sejumlah jerigen berisi miras saat gelar perkara di Mapolsek Banjarsari, Solo, Jumat (7/3/2014). Sejumlah jerigen miras dari Bekonang tersebut rencananya akan dikirim ke Jepara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi