Sebuah iklan produk rokok yang terpasang di depan kampus Universitas Sebelar Maret (UNS) Solo, Kamis (26/12/2013) menampilkan orang lagi menghisap rokok. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1999, yang kemudian direvisi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan, materi iklan dan promosi produk rokok dilarang untuk menampilkan hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi