Foto
Selasa, 18 Februari 2014 - 01:00 WIB

FOTO JALINGKUT : Menteri PU Ajukan Banding

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MENTERI PU AJUKAN BANDING

MENTERI PU AJUKAN BANDING

Kendaraan melintas di jalur lingkar utara (Jalingkut) yang mangkrak sejak tahun 2012 di Tegalsari, Tegal, Jateng, Minggu (16/2/2014). Kementerian PU akan mengajukan banding kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) karena mengabulkan gugatan PT Bumirejo join operation PT Brantas Abipraya (BRD) selaku kontraktor proyek jalingkut atas Bina Marga wilayah Losari-Brebes-Tegal, putusan tersebut mengharuskan Bina Marga membayar Rp. 26,8 miliar kepada PT BRD sebagai kompenasi atas diputusnya kontrak proyek jalingkut Tegal-Brebes sepanjang 17,3 Km.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif