Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Jahja Setiaatmadja (kiri) bersama Direktur Eugene Keith G (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (22/4/2014). Manajemen PT BCA Tbk mengklaim tidak melanggar peraturan perpajakan, menyusul penetapan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan atas pajak bank swasta tersebut pada 1999. (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Direksi PT BCA Klaim Tak Melanggar Aturan Pajak

PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Jahja Setiaatmadja (kiri) bersama Direktur Eugene Keith G (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (22/4/2014). Manajemen PT BCA Tbk mengklaim tidak melanggar peraturan perpajakan, menyusul penetapan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan atas pajak bank swasta tersebut pada 1999.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi