Korupsi didakwakan ke Bupati Klaten Sri Hartini.

PromosiGonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini yang menjadi terdakwa dalam kasus suap promosi dan mutasi jabatan, Senin (10/7/2017), kembali mengenakan busana bernuansa merah-putih saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. Sidang itu melanjutkan agenda mendengarkan keterangan saksi. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 11 saksi dari anggota DPRD Klaten.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi