Foto lalu lintas Sleman sedang ditata, termasuk untuk masalah pembayaran denda.

PromosiPramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Berryl Afkar menunjukkan SIM C dan struk pembayaran denda tilang seusai membayar denda tilang dengan sistem online di Gedung Kejaksaan Negeri Sleman, Beran, Tridadi, Sleman, DI. Yogyakarta, Kamis (23/07/2015). Kejaksaan Negeri Sleman mulai melayani sistem pembayaran denda tilang non tunai menggunakan kartu ATM bank apapun di mesin EDC, Bank Rakyat Indonesia (BRI). Langkah maju itu merupakan bagian dari keterbukaan informasi, transparansi dan akuntablitias. Informasi tilang akan dikirmkan melalui SMS dari no 085959311118 dan dapat dipantau di www.tilang.info

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi