Foto
Kamis, 16 Januari 2014 - 02:00 WIB

FOTO LARANGAN IKLAN : Iklan Caleg

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Iklan Caleg

Sejumlah angkutan kota (angkot) dipasang iklan calon legislatif (caleg) melintas di Jalan Ahmad Yani, Tegal, Jateng, Selasa (14/1/2014). Dinas Perhubungan Tegal dan Satuan Lalu Lintas Polresta Tegal melarang pemasangan iklan caleg di kaca belakang angkot, karena kaca menjadi gelap, sehingga dapat membahayakan pengendara dan kejahatan di dalam angkot.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif