SOLOPOS.COM - (JIBI/Harian Jogja)
Mobil Toyota New Fortuner berplat merah dengan nomor polisi AB 10 telah menghuni garasi mobil dinas Kantor Gubernur DI. Yogyakarta, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, seperti terlihat pada Senin (13/01/2014). Mobil tersebut akan digunakan sebagai mobil dinas baru bagi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat mengunjungi daerah-daerah yang memiliki medan cukup terjal. Mobil itu telah dimodifikasi dengan melepas bangku belakang hingga saat ini hanya berkapasitas empat orang penumpang.
Mobil Toyota New Fortuner berplat merah dengan nomor polisi AB 10 telah menghuni garasi mobil dinas (mobdin) Kantor Gubernur DI. Yogyakarta, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, seperti terlihat pada Senin (13/01/2014). Mobil tersebut akan digunakan sebagai mobil dinas baru bagi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat mengunjungi daerah-daerah yang memiliki medan cukup terjal. Mobil itu telah dimodifikasi dengan melepas bangku belakang hingga saat ini hanya berkapasitas empat orang penumpang.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif