Foto
Kamis, 2 Maret 2017 - 01:50 WIB

FOTO NARKOBA JATENG : Begini 1 Kg Sabu-Sabu Dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Artis Vicky Veranita Yudhasoka (kedua dari kiri) dan Shandy Aulia (kiri) berbincang dengan peserta seminar bisnis muda di kampus UKSW Salatiga, Rabu (1/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Narkoba jenis sabu-sabu jatah Jateng dimusnahkan.

Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo (kanan) menginterogasi tiga tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu, Sutrisno alias Babe (kiri), Tito (kedua dari kiri), dan Fendi (kedua dari kanan), saat rilis pemusnahan barang bukti perkara tersebut di Kantor BNN Jateng, Semarang, Jateng, Rabu (1/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rabu (1/3/2017), memusnahkan 1 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi. Barang haram itu adalah hasil pengungkapan jaringan distribusi yang dikedalikan narapidana LP Nusakambangan Cilacap, Jateng.

Kepala BNN Jateng Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo (kanan) mengamati proses pengecekan keaslian barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan di Kantor BNN Jateng di Semarang, Jateng, Rabu (1/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1 kg dan pil ekstasi sebanyak 500 butir itu dimusnahkan di Kantor BNN Jateng, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dengan cara diblender dengan campuran air, deterjen dan solar di kantor BNN Jateng, Kota Semarang. Pemusnahan itu dilakukan krena kasus peredaran narkoba di Jateng itu sudah memperoleh penetapan dari pengadilan.

Advertisement

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif