Puluhan pedagang asongan Stasiun Lempuyangan mengadu ke Komisi A DPRD Kota Jogja kerena dilarang berjualan di dalam stasiun oleh PT Kereta Api Indonesia, Senin (30/12/2013). Mereka dilarang berjualan sejak Minggu (29/12/2013) karena dianggap mengganggu kenyamanan dan kebersihan kawasan stasiun, pengasong ditawari solusi untuk bekerja sebagai kuli, tenaga kebersihan dan pemasok makanan di restoran kereta api. Solusi itu ditolak karena sebagaian pengasong sudah berusia tua, gaji yang sedikit dan apabila sebagai pemasok makanan mereka beranggapan tidak akan bertahan lama.
Rekomendasi