Foto
Senin, 14 April 2014 - 17:00 WIB

FOTO PEMBUNUHAN SOLO : Menunjukkan Barang Bukti

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah, (membawa barang bukti) dalam sebuah gelar perkara beberapa waktu lalu. (JIBI/Solopos/Septian Ade Mahendra/dok)

Menunjukkan barang bukti

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iriansyah menunjukkan barang bukti berupa tali dan sepasang sepatu beserta tersangka kasus pembunuhan di Hotel Arjuna Solo saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Senin (14/4/2014). Tersangka dikenai Pasal 338 KUHP tentang penghilangan nyawa orang lain dan 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif