Sejumlah anak buah kapal (ABK) asal Filipina yang akan dipulangkan ke negara asal mereka didata di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (20/12/2014). Pemulangan 276 ABK menggunakan 12 kapal nelayan tersebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan No. 57/Permen-Kp/2014 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.