Terdakwa pengeroyokan anak punk, Khuzaimah alias Jaim (kedua dari kiri), dikawal ketat polisi bersenjata seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/6/2014). Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menurunkan aparat bersenjata api guna mengamankan sidang terdakwa Jaim dengan agenda pembacaa jawaban eksepsi tersebut.