Petugas menggiring seorang pelaku pengedar ganja AF,18, di Mapolsek Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Jumat (23/5/2014). Polisi berhasil mengungkap peredaran ganja diwilayah Tangerang sebanyak 120 kg setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli ganja. (JIBI/Antara/Muhammad Iqbal)
PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk