Foto
Jumat, 17 April 2015 - 14:40 WIB

FOTO PERDA GEPENG : Tetap Berlaku atau Dibatalkan?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tolak Perda Gelandangan (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Foto perda gepeng dituntut 19 komunitas dicabut.

Seorang pengemis meminta sedekah kepada pengendara di jalan Mayor Suryotomo, Gondomanan, JOgja, Kamis (16/4/2015). Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menolak Perda nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis karena dinilai sarat dengan kekerasan serta melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif