SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus miras oplosan, Jumani menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Solo, Rabu (5/3/2014). Dalam kasus tersebut menyebabkan 3 orang tewas. (JIBI/Solopos/Septian Ade Mahendra)
Terdakwa kasus miras oplosan, Jumani menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Solo, Rabu (5/3/2014). Dalam kasus tersebut menyebabkan 3 orang tewas.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif