SOLOPOS.COM - Personel kepolisian dan Dinas Perhubungan membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) menyusul pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 10-16 Agustus 2021. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
Solopos.com, JAKARTA — Anggota polisi bersama Dinas Perhubungan membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi menyusul pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 10-16 Agustus 2021. Penghapusan 100 titik penyekatan tersebut juga bagian dari pelonggaran saat perpanjangan PPKM Level 4 dari 10-16 Agustus 2021. Pelonggaran sejumlah ruas jalan diberikan karena angka penularan Covid-19 sudah mulai menurun, bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga turun, serta jumlah warga yang divaksin sudah mulai tinggi.