Foto
Senin, 11 Januari 2016 - 04:05 WIB

Foto Polisi Magetan Singkap Gudang Kendaraan Gelap

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wartawan mengambil gambar gudang bergaris polisi milik tersangka penadah, Jaken Benedictus Sinurat, di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Jawa Timur, Minggu (10/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Polisi Magetan menemukan kendaraan hasil penggelapan.

Polisi Magetan menangkap Jaken Benedictus Sinurat yang disangka menjadi penadah aneka kendaraan bermotor hasil kejahatan. Tersangka kasus penadahan itu memiliki usaha simpan pinjam dengan jaminan 224 unit kendaraan bermotor yang terdiri atas mobil, truk dan sepeda motor tanpa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Diketahui polisi, sebagian di antara mobil jaminan tersebut ternyata hasil penggelapan dari rental. Selanjutnya, Minggu (10/1/2015), polisi mengungkap lokasi penyembunyian kendaraan-kendaraan bermotor itu di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Jawa Timur.

Advertisement

 

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif